Perubahan Hidup untuk lebih Sehat

Perubahan Hidup untuk lebih Sehat

Rabu, 22 Februari 2012

Beragam Jalur Masuk PTN


Kompasiana.com-Sejak hari Rabu, 01 Februari 2012 semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia secara serentak menyelengggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) tahun 2012 bagi para siswa calon lulusan sekolah menengah (SMA/SMK/MA). Ada 3 jalur SNMPTN yang digunakan, yaitu (1) jalur undangan,  pada jalur ini yang digunakan sebagai kriteria utama dalam seleksi calon mahasiswa adalah nilai raport yang diperoleh oleh siswa selama menempuh pendidikan di tingkat sekolah menengah, (2) jalur ujian tulis, yang digunakan sebagai kriteria utama adalah hasil ujian tulis yang diperoleh oleh peserta, dan (3) jalur mandiri, yang digunakan sebagai kriteria utama adalah hasil ujian tulis yang dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing PTN dan tambahan “biaya khusus” yang harus dikeluarkan oleh calon mahasiswa untuk memasuki gerbang PTN tersebut.
Selama ini, kesempatan untuk kuliah dan belajar di perguruan tinggi negeri memang begitu spesial bagi para calon mahasiswa. Berbagai dinamika yang ada menunjukkan kalau pamor dan eksistensi perguruan tinggi negeri memang tak pernah surut. Begitu banyak siswa yang sangat antusias dan bermimpi besar untuk menikmati bangku kuliah. Hal ini dapat dilihat dari data yang ditunjukkan oleh Dirjen Dikti, Kemendikbud pada tahun 2011, yaitu sebanyak 540.953 siswa yang terdaftar sebagai peserta SNMPTN, dan hanya 118.233 peserta SNMPTN yang dinyatakan lolos ujian dari jumlah total 119.041 kursi pada 60 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Di antara ketiga jalur SNMPTN di atas, hampir sebagian besar siswa merasa lebih banggalebih keren dan mempunyai “prestise” yang lebih tinggi, jika diterima melalui jalur ujian tulis. Mengapa? Salah satu penyebabnya, selama ini mereka telah mempersiapkan secara khusus dan dini untuk mengikuti jalur ujian tulis, yaitu dengan mengikuti tambahan belajar di berbagai Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) yang ada di luar sekolah. Bahkan mereka sangat siap dan berani untuk membayar biaya bimbingan belajar yang relatif mahal.
Mereka sangat yakin, LBB itu bisa membimbing belajar, mengarahkan dan memilih jurusan-jurusan tertentu (favorit) di perguruan tinggi sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Jika akhirnya mereka di terima SNMPTN melalui jalur ujian tulis, dengan senyum dan rasa bangga mereka mengatakan hal itu karena jasa LBB, bukan karena jasa sekolah yang selama ini telah mereka jalani.
Bagaimana dengan SNMPTN jalur undangan?, nampaknya mereka belum terlalu yakin dengan tingkat kemampuannya. Salah satu faktor utama karena jalur ini menggunakan nilai raport sebagai kriteria utama SNMPTN. Selama ini, mereka menganggap  bahwa nilai raport yang merupakan hasil penilaian para guru masih diragukan tingkat kevalidan, reliabilitas dan objektifitasnya. Sebagai guru dan pendidik, kita tidak perlu marah dan berkecil hati, menanggapi hasil pendapat para siswa itu. Justru hal itu, bisa dijadikan sebagai kritik yang membangun.
Jika kita berpikir secara jernih, diantara berbagai macam kompetensi yang dimiliki oleh guru, salah satu kekurangan dan kelemahan utama yang masih dimiliki para guru adalah “bagaimana cara guru mengevaluasi dan menilai terhadap siswa secara baik, benar dan konsisten”. Oleh karena itu, sudah seharusnya para guru terus berbenah diri untuk memperbaiki dan menghilangkan kekurangan dan kelemahan utama ini.
Lalu bagaimana dengan hasil Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu cara dalam mengevaluasi dan menilai siswa selama menempuh pendidikan di sekolah?. Mengapa sampai saat ini pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih belum menggunakan hasil UN itu sebagai syarat utama seleksi masuk PTN?. Padahal kita tahu semua, soal UN tersebut dibuat dan disusun oleh kelompok atau tim khusus yang mempunyai kemampuan dan kompetensi sangat baik (anggotanya berasal dari guru pilihan, guru inti dan guru instruktur) dari masing-masing mata pelajaran. Ini artinya, soal UN yang telah dibuat oleh guru-guru itu sudah memenuhi kaidah-kaidah penulisan soal secara baik dan benar (mempunyai validitas dan reliabilitas yang baik).
Untuk mencapai hasil ujian nasional yang sangat memuaskan, sejak dini pihak sekolah telahmempersiapkan diri secara khusus dalam menghadapi ujian nasional itu. Banyak program sekolah yang dilaksanakan, mulai dari program tambahan pelajaran, bimbingan belajar, try out, adanya tim siap dan sukses menghadapi ujian nasional, meniadakan dan mengurangi jam beberapa mata pelajaran yang bukan berbasis ujian nasional, menambahkan jam pelajaran pada mata pelajaran yang berbasis ujian nasional serta tidak lupa mengadakan istighosah (doa bersama) oleh semua warga sekolah. Diharapkan, dari berbagai program itu dapat menjadikan para siswa lebih siap secara jasmani dan rohani dalam menghadapi ujian nasional tersebut.
Namun yang menjadi pertanyaan sekarang?, kenapa pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lebih percaya pada nilai raport (sebagai kriteria utama SNMPTN jalur undangan) dibandingkan dengan nilai hasil Ujian Nasional (UN), padahal nilai raport yang ada justru masih diragukan oleh para siswa. Ini artinya, UN yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2003 oleh pemerintah (baca:Kemendikbud) ternyata kesalahan pokok yang utama BUKAN terletak pada soal UN-nya, tetapi terletak pada pelaksanaan Ujian Nasional itu sendiri di berbagai sekolah yang masih diragukan integritas dan tingkat kejujurannya oleh pihak perguruan tinggi negeri.
Oleh karena itu, Kemendikbud mempunyai rencana untuk merancang integrasi hasil Ujian Nasional sebagai persyaratan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Beberapa langkah strategis telah diarahkan untuk mewujudkan rencana tersebut, mulai pembuatan materi dan penyusunan soal hingga pelaksanaan ujian nasional dengan melibatkan perguruan tinggi. Namun ada hal yang perlu menjadi perhatian pihak Kemendikbud, agar dalam pembuatan materi dan penyusunan soal ujian nasional TETAP harus diserahkan pada guru itu sendiri, karena kesalahan pokoknya bukan pada materi soal ujian nasional itu sendiri, melainkan pada integritas dan kejujuran sekolah dalam pelaksanaan ujian nasional.
Untuk jalur mandiri, para siswa menempatkan jalur ini pada prioritas yang terakhir untuk memasuki perguruan tinggi negeri, seandainya jalur undangan dan jalur ujian tulis belum berhasil. Mengingat ada “biaya khusus” yang harus dikeluarkan oleh calon mahasiswa untuk diterima oleh perguruan tinggi negeri. Hanya orang tua yang mempunyai kemampuan keuangan dan ekonomi lebih baik, yang akan memasukkan anaknya ke perguruan tinggi negeri melalui jalur ini.